Apresiasi Bawaslu RI untuk Kinerja Seluruh Jajaran Bawaslu di daerah dalam pelaksanaan PHPU di Mahkamah Konstitusi
|
Bawaslu RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Tugas dan Fungsi Divisi Hukum serta Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Tahun 2019 di Jakarta. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu RI, Abhan sekaligus membuka acara. Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut tiga anggota Bawaslu RI yaitu Fritz Edward Siregar, Mochamad Afifuddin, dan Rahmat Bagja. Rakor yang digelar pada selasa - kamis, 27-29 Agustus 2019 tersebut dihadiri oleh 182 peserta yang berasal dari 9 Bawaslu provinsi, 138 Bawaslu kabupaten, dan 35 Bawaslu kota. Demikian yang disampaikan oleh ketua panitia kegiatan, yaitu Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal, Ferdinand Eskol Tiar Sirait dalam laporannya.
Ketua Bawaslu, pada sambutan menyampaikan apresiasinya untuk semua jajaran Bawaslu daerah tanpa terkecuali. bahwa sukses dan baiknya keterangan yang disampaikan Bawaslu di sidang MK kemarin jika dilihat mundur ke belakang, terdapat soliditas dan koordinasi yang baik antar divisi. Ada keterkaitan dan saling mendukung antar divisi, baik divisi hukum, penindakan, dan pengawasan dalam penyusunan keterangan yang disampaikan dalam sidang MK. "Jadi, antar divisi ini saling membantu. Contoh, divisi hukum tentunya sangat butuh hasil pengawasan. Kalau tidak ada hasil pengawasan, divisi hukum mau nyusun dan nulis apa. Ini yang saya maksud soliditas. Pertahankan dan tingkatan kinerja baik kita dalam memberikan keterangan serupa jika hasil Pilkada 2020 digugat ke MK” ungkap Abhan.
Pada proses penyampaian keterangan dalam persidangan PHPU di MK menurut pengamatannya, selain dituntut tidak memihak, tugas Bawaslu daerah pun harus menyajikan data dan fakta sebenarnya atas hasil pengawasan. “Tentu tidaklah gampang memberikan keterangan dalam sidang besar seperti PHPU. Butuh nyali dan mental yang kuat. Jika yang disampaikan pun di luar fakta, maka taruhannya marwah lembaga Bawaslu,” tambah Abhan.
Koordiv Hukum Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyampaikan dalam sambutannya bahwa keterangan lisan maupun tulisan yang disampaikan Bawaslu tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu 2019 dianggap paling baik dibandingkan keterangan-keterangan yang disampaikan Bawaslu pada PHPU sebelumnya. “Bawaslu harus bangga. Bukan sekali dua kali hakim dan panitera MK menilai keterangan Bawaslu paling baik yang pernah diperiksa dan dipertimbangkan untuk Pemilu 2019 dalam membuat putusan,” ujarnya menyampaikan apresiasi.
Hari kedua kegiatan Rakor ini diisi materi oleh narasumber dari Tenaga Ahli Div Hukum, Sulastio dan Dr. Bakhtiar, SH, MH yang menyampaikan hasil Evaluasi Tugas dan Fungsi Divisi Hukum serta Pelaksanaan PHPU di Mahkamah Konstitusi. Sejak tahun 2013-2019 Bawaslu telah mengundangkan produk hukum 128 Perbawaslu, yang terdiri dari 40 Perbawaslu masih berlaku dan tidak perlu diganti/diubah, 32 masih berlaku namun perlu diubah/diganti, 47 Perbawaslu sudah tidak berlaku.
Selama Pemilu 2019 Bawaslu menyampaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang terdiri dari presiden wakil presiden sejumlah 1 yang sudah teregister sejumlah 1, untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD sejumlah 330 yang sudah teregister sejumlah 250, dan untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPD sejumlah 10 yang sudah teregister sejumlah 10.
Dalam kegiatan rakor ini dilakukan juga Focus Grup Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi dan rencana kegiatan Divisi Hukum dan Data Informasi di masing masing daerah. Pada sesi akhir diadakan Pameran per Provinsi. Display yang ditampilkan antara lain adalah dokumen hasil penyampaikan keterangan PHPU di sidang Mahkamah Konstitusi,
Kegiatan Penutupan Rakor dihadiri oleh dan anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo. Dalam sambutan sekaligus menutup acara ini Koordiv Hukum Bawaslu RI sekaligus membacakan hasil nominasi pemenang Pameran display hasil kegiatan Divisi Hukum dan Data Informasi dan Alhamdulillah, puji syukur sebagai juaranya adalah Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Penyerahan diterima langsung oleh Koordiv Hukum dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satriyo Pringgodigdo kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama pimpinan Bawaslu RI dan seluruh Bawaslu Kota Kabupaten se Jawa Timur.