Antisipasi Potensi Pelanggaran Logistik, Bawaslu Kota Madiun Gelar Bimtek
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun – Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho meminta seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan hingga Pengawas TPS memahami betul dan mengantisipasi segala bentuk dinamika potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat Tahapan Pendistribusian dan Perlengkapan Logistik pada Pemilihan Serentak 2024. Sebab, dia menilai kehadiran Bawaslu menjadi salah satu upaya meminimalisir terjadinya persoalan logistik Pemilihan 2024.
"Tugas pengawasan logistik harus dilaksanakan. Jajaran pengawas harus paham pengelolaan logistik, karena nantinya akan menjadi rantai laporan hasil pengawasan mulai dari pengawas TPS, PKD, Panwascam hingga di tingkat Kota.” kata Wahyu saat membuka acara Bimbingan Teknis Pengawasan Distribusi Logistik dan Perlengkapan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Iclub Madiun, (Senin,11/11/2024)
Wahyu menambahkan, tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meminimalisir ketidakpahaman jajaran pengawas dan meminimalisir segala bentuk peristiwa dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan pada tahapan logistik Pemilihan Tahun 2024.
“Jajaran pengawas wajib untuk memahami Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun Nomor 316 Tahun 2024 Tentang Penetapan Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024. Sehingga tidak ada lagi alasan jajaran pengawas tidak mengetahui Lokasi TPS.” Imbuhnya
Wahyu juga berharap jajaran pengawas untuk aktif menjalin komunikasi dengan jajaran Adhoc KPU mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS. salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menyamakan persepsi dalam segala hal.
“Saya yakin jika komunikasi berjalan dengan baik, Bawaslu bisa mencegah bisa meminimalkan bentuk pelanggaran, sehingga pelakasanaan Pemilihan Serentak di Kota Madiun dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai.” Ujarnya
Wahyu juga meminta kepada jajaran KPU di Kota Madiun untuk memaklumi kerja-kerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan, khususnya pengawasan logistik. Hal ini tidak lain ditujukan agar mempermudah kinerja penyelenggara untuk memastikan pemilihan berjalan sesuai harapan.
Pengawasan terhadap kesiapan logistik Pemilihan 2024 urgensinya sama penting dengan kesiapan DPT (Daftar Pemilih Tetap).
“Kalau DPT kita tidak akurat, maka hak pilih orang lain tidak terjamin. Begitupun logistik kita tidak akurat, hak pilih orang lain juga terancam hilang," tutupnya
Penulis : Ard
Foto : Rendra
Editor : Humas Bawaslu Kota Madiun