Lompat ke isi utama

Berita

55 Persen Panwascam Existing Lolos Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

Evaluasi Panwascam Existing

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Madiun akhirnya mengumumkan nama-nama Panwascam Existing yang lolos atau memenuhi syarat sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan atau Pilkada 2024.

Terdapat empat anggota panwascam existing yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos penilaian evaluasi kinerja yang diadakan Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Madiun. Sedangkan yang memenuhi syarat berjumlah lima anggota Panwascam Existing yang lolos, diantaranya :

  • Kecamatan Kartoharjo : berjumlah 1 orang
  • Kecamatan Manguharjo : berjumlah 2 orang, dan
  • Kecamatan Taman : berjumlah 2 orang
     

Pokja pembentukan Panwascam Kota Madiun sebelumnya telah melakukan penilaian evaluasi kinerja secara ketat terhadap Panwaslu Existing baik evaluasi kinerja secara individu maupun secara kelembagaan. Proses seleksi atau penilaian evaluasi kinerja terhadap Panwaslu Existing terjamin dilakukan secara obyektif.

"Saya menjamin bahwa penilaian evaluasi kinerja terhadap mereka dilakukan secara obyektif. Bahkan penilaian yang dilakukan oleh pimpinan bawaslu kota madiun telah melalui tahapan konsultasi dan pembahasan dengan pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Ini adalah hasil terbaik dari yang terbaik dari seluruh anggota Panwaslu Existing," Ujar Wahyu Sesar selaku Ketua Pokja

Wahyu berharap kepada anggota Panwaslu Existing yang tidak lolos seleksi untuk tidak berkecil hati.

"Saya berharap sahabat-sahabat yang tidak lolos tetap dapat berkontribusi dalam pengawasan Pilkada 2024 meski sudah tidak berada di dalam Anggota Panwascam se-Kota Madiun" lanjutnya

Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Madiun membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

PENGUMUMAN PESERTA EXISTING YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN KOTA MADIUN UNTUK PEMILIHAN TAHUN 2024 BERDASARKAN PENILAIAN HASIL EVALUASI KINERJA

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut di Sekretariat Bawaslu Kota Madiun Jl. Udowo, No. 01, Kota Madiun No. Telp: (0351) 4770330 selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024

Tag
Bawaslu Jatim