madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Berikut ini diumumkan nama-nama Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Existing se-Kota Madiun yang dinyatakan memenuhi syarat :
Pengumuman dapat diunduh disini
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Existing se-Kota Madiun tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kota Madiun Jl. Udowo, No. 01, Kota Madiun No. Telp: (0351) 4770330 selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024