Waspadai Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Kota Madiun Gelar Sosialisasi
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Salah satu bentuk upaya mewaspadai terjadinya pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kota Madiun gelar Sosialisasi Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024 di Sun Hotel Madiun.(Jumat, 20/09/2024)
Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian menyampaikan tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN. Kegiatan sosialisasi yang melibatkan beberapa pegawai ASN di lingkup pemerintah Kota Madiun ini merupakan salah satu bentuk respon terhadap sorotan publik terkait peran ASN pada Tahapan Pemilihan Serentak 2024.
Keterlibatan ASN dalam kampanye adalah isu yang mendapat perhatian serius. ASN sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.
“Bawaslu bakal memberikan perhatian khusus terhadap dugaan pelanggaran Netralitas ASN karena karena Netralitas ASN menjadi salah satu pelanggaran terbanyak dalam pelaksanaan Pilkada tahun-tahun sebelumnya.” ujar Mohda
Menurut Mohda, Bawaslu memastikan bakal menindaklanjuti setiap temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Nantinya, Bawaslu juga akan meneruskan setiap temuan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kota Madiun berharap ASN dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan publik yang optimal tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik. Ini juga salah satu langkah penting untuk memastikan ASN fokus pada tugas pokok dan fungsinya, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
“Kami berharap semua ASN di lingkup Pemerintah Kota Madiun tetap menjaga netralitasnya dalam Pilkada. Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga kondusifitas Pilkada agar tetap aman, nyaman, dan damai,” sambung Mohda.
Sebagai tambahan informasi, KPU mulai melaksanakan penetapan pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024 pada 22 September 2024. Sedangkan untuk masa kampanye akan berlangsung selama kurang lebih 90 hari mulai 25 September hingga 23 November 2024. Adapun hari pemungutan suara akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Bawaslu Kota Madiun berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dan memastikan bahwa pemilihan berjalan secara demokratis dan adil.
Penulis : syf
Editor : AR
Foto : Tim publikasi Bawaslu Kota Madiun