UTAMAKAN INTEGRITAS DAN HINDARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA (Penandatanganan MOU antara Bawaslu dengan BNN)
|
Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko,SH, MH yang juga betindak sebagai Koordinator Divisi HPP Bawaslu Kota Madiun, hadir secara virtual pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman/MOU antara Badan Pengawas Pemilu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan penandatanganan MOU antara Bawaslu dan BNN bertempat di PUSLITDATIN BNN, dilaksanakan secara daring pada hari Selasa, tanggal 28 Juli 2020, dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu RI, menyampaikan jika tugas antara Bawaslu dan BNN sebenarnya adalah sama yaitu melakukan pencegahan. “Jika Bawaslu melakukan pencegahan terhadap adanya dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, sama halnya BNN melakukan pencegahan adanya kegiatan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, narkoba, dll.” jelas Abhan.
Menimpali apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Ketua BNN dalam keterangannya menyinggung pentingnya integritas dalam melaksanakan tugas. Selain itu, dia juga berharap Bawaslu dapat mengawasi dana kampanye yang dikeluarkan oleh calon jangan sampai itu dana diberikan oleh bandar narkotika.
"Kami berharap kepada Bawaslu juga mengawasi mengenai sumber dana pasangan calon jangan sampai dari bandar (narkoba)," tegasnya.
Bawaslu Kota Madiun secara tegas mengapresiasi kegiatan tersebut, sehingga perlu kiranya mendapat perhatian khusus bagi seluruh jajaran di Bawaslu Kota Madiun untuk selalu mengedepankan integritas dalam bertugas serta untuk selalu menghindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun Narkoba
Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman/MOU yang dilaksanakan secara daring tersebut, selain dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI dan Ketua BNN Pusat, juga dihadiri secara virtual oleh Ketua Bawaslu Provinsi dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia, serta dihadiri oleh Ketua BNN Provinsi dan Ketua BNN Kabupaten/Kota.(Bud)

