Tujuh Staf Bawaslu Kota Madiun Resmi Dilantik sebagai PPPK
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Madiun – Sebanyak tujuh staf Bawaslu Kota Madiun resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I pada Selasa, 1 Juli 2025. Pelantikan ini dilaksanakan oleh Sekjen Bawaslu RI secara daring melalui media zoom meeting di masing-masing sekretariat Bawaslu se-Indonesia, termasuk di Kota Madiun. Prosesi pelantikan diikuti langsung oleh pimpinan Bawaslu Kota Madiun yaitu ketua dan anggota bersama seluruh jajaran staf sekretariat.
Tujuh staf yang resmi dilantik sebagai PPPK di lingkungan Bawaslu Kota Madiun adalah:
- Aditya Nur Kharisma
- Aris Hariyanto
- Budiyanto
- Imam Muchtar
- Intan Khoirul Nisa
- Samsul Hadi
- Susanawati
Pelantikan ini dilaksanakan menyusul diterbitkannya Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI tentang pengangkatan sebagai PPPK Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik untuk tetap menjaga kedisiplinan kerja dan menjalankan tugas secara optimal, meski di tengah kondisi efisiensi anggaran.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja turut mengucapkan selamat kepada para staf yang dilantik. Ia menegaskan pentingnya menjaga amanah sebagaimana tercantum dalam pakta integritas. "Tolong jaga amanah yang tertulis di pakta integritas dan tadi sudah dipesankan oleh Pak Sekjen, ada beberapa hal yang harus dijaga, dan kami menitipkan lembaga ini kepada teman-teman semua," pesannya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para PPPK yang baru dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendukung tugas dan fungsi pengawasan pemilu di jajaran sekretariat Bawaslu Kota Madiun. Kegiatan diakhiri dengan ucapan selamat untuk staf terlantik dari pimpinan Bawaslu Kota Madiun, Kasek, Kasubag, dan jajaran staf lainnya.
Penulis : Bambang K.D
Editor : Ananda Z