Supervisi Kesiapan Aplikasi SIGAPLAPOR oleh Kordiv PP Bawaslu Provinsi Jawa Timur
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Kantor Bawaslu Kota Madiun kembali mendapatkan kunjungan atau supervisi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Pada kesempatan hari ini Jumat tanggal 20 Mei 2022 yang berkenan melakukan kunjungan/supervisi adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur Moh Ikwanuddin Alfianto.
Kunjungan/supervisi kali ini berkaitan dengan kesiapan Bawaslu Kota Madiun dalam menyongsong penggunaan aplikasi SIGAPLAPOR untuk pemilu serentak tahun 2024. Supervisi menyangkut semua aspek baik sarana maupun sumber daya manusianya, sarana yang perlu dipersiapkan seperti laptop, HP android, ketersediaan daya listrik maupun kemampuan jaringan internet yang ada dan tersedia di kantor Bawaslu Kota Madiun.
Sedangkan, mengenai ketersediaan sumber daya manusia atau staf, perlu dipersiapkan kedepannya untuk mampu mengoperasikan aplikasi tersebut, maupun kemampuan lainnya dalam mensupport jajaran komisioner dalam tugas penyelesaian penanganan pelanggaran yang dimungkinkan akan terjadi pada saat penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.
Dalam kunjungan/supervisi tersebut Kordiv PP Bawaslu Jawa Timur diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko dengan didampingi oleh Yakobus Wasit Supodo dan Mohda Alfian sebagai anggota Bawaslu Kota Madiun.(BUDI)