Lompat ke isi utama

Berita

Resmi, Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 Telah Dibuka

Madiunkota.bawaslu.go.id, Jakarta - Bawaslu Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Meja Bantuan Pemantau Pemilu 2024 yang ditandai secara simbolis Ketua dan Anggota Bawaslu menekan layar LED di Jakarta, Jumat (10/06/2022)

Anggota Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mengungkapkan bahwa pihaknya juga menerima pendaftaran pemantau pemilu.

“Bawaslu Jatim menerima pendaftaran bagi pemantau pemilu yang ingin melakukan pemantauan se-Jatim. Kalau pemantauannya di tingkat kabupaten/kota, maka nanti bisa mendaftar ke Bawaslu Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Syarat lainnya menurut Aang bahwa pemantau harus independen, memiliki sumber dana yang jelas, teregister dan mendapatkan izin dari Bawaslu.

“Pemantau pemilu harus independen. Nanti mendaftar ke Bawaslu. Untuk pemilu yang memberikan izin dan akreditasi adalah Bawaslu,” jelasnya

Pengalaman pada Pemilu 2019 lalu, kata Aang terdapat 30 lembaga pemantau se-Jatim.

“Jumlah personelnya mencapai 2.578 orang se-Jatim,” jelasnya

Aang berharap pemilu 2024 nanti jumlah pemantau semakin meningkat.

“Kami berharap jumlah pemantau semakin banyak di Jatim. Mari berkolaborasi. Bawaslu Jatim akan menerima pendaftaran pemantau paling lambat 7 hari sebelum pemungutan suara,” pungkasnya.

Sumber : jatim.bawaslu.go.id . Artikel sebelumnya telah terbit pada laman berikut https://jatim.bawaslu.go.id/2022/06/bawaslu-jatim-menerima-pendaftaran-pemantau-pemilu-begini-syaratnya/

Tag
Informasi
Pencegahan
Pengawasan