Rapat Rutin Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Ingatkan Isu Jelang Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu Kota Madiun gelar rapat rutin mingguan yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, SH. Rapat kali ini fokus pada berbagai isu menjelang pemilihan serentak 2024 di Kota Madiun.(Senin,02/09/2024)
Agenda utama rapat mencakup penyerahan hasil Rikes (Pemeriksaan Kesehatan) dari RSUD Dr. Soetomo kepada pasangan calon (paslon) atau KPU. KPU diinstruksikan untuk mengeluarkan surat permintaan hasil Rikkes untuk memastikan jejak administrasi yang valid, dan Bawaslu juga akan meminta surat permintaan tersebut kepada KPU. Selain itu, dibahas pula kebutuhan Bawaslu untuk mempertimbangkan pengawasan langsung ke Surabaya.
Wahyu menekankan pentingnya komunikasi antara Bawaslu dan KPU sebelum memasuki tahap Litmin (penelitian administrasi). KPU diwajibkan mengeluarkan Berita Acara (BA) rekap pendaftaran bapaslon, tetapi BA penerimaan belum dapat diakses di sistem Bawaslu SILON. Wahyu juga menggarisbawahi pentingnya pengajuan surat pengunduran diri anggota DPRD pada proses pendaftaran untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Kendala utama di Litmin adalah kurangnya data Bawaslu dibandingkan dengan Litmin parpol, seperti ijazah dari SILON. Bawaslu mengkritisi kebijakan KPU yang mengharuskan izin paslon sebelum menyerahkan data ke Bawaslu. Meski data lengkap belum tersedia, Bawaslu tetap harus melaksanakan pengawasan dengan fokus pada akses SILON.
Penulis : Ica
Editor : Ard