Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan, Bawaslu Kota Madiun Lakukan Pendampingan
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu Kota Madiun lakukan supervisi sekaligus pendampingan Panwascam pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di tingkat Kecamatan yang diselenggarakan di Kec. Taman, Kec. Kartoharjo dan Kec. Manguharjo. Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Madiun Mohda Alfian beserta staf yang bertugas mendampingi Panwaslu Kecamatan saat menghadiri rapat pleno terbuka DPHP di tingkat kecamatan.(Selasa,6/8/2024)
Pada saat Rapat Pleno ada beberapa hal yang disampaikan oleh Panwascam yaitu mengonfirmasi kembali atas tindak lanjut saran masukan dari Panwaslu Kelurahan (PKD) dalam mengawal proses coklit yg dilakukan oleh Pantarlih dan tindak lanjut saran temuan yang disampaikan saat rekap DPHP tingkat kelurahan oleh PPS.
Mohda mengatakan, terdapat beberapan temuan yang disampaikan pada forum Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di tingkat Kecamatan.
“Dari 3 kecamatan terdapat 2 kecamatan yang menyampaikan di forum Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) yaitu Panwascam Taman dan Panwascam Manguharjo, terkait temuan 33 nama pemilih yang TMS tanpa data dukung, data pemilih TMS meninggal dunia, pemilih TMS karena di bawah usia pemilih, pemilih MS purnawirawan TNI/Polri belum masuk daftar pemilih, sedangkan Panwascam Kartoharjo hanya menyampaikan apresiasi bahwa saran masukan dari jajaran pengawasnya sudah di tindak lanjuti”, ujarnya Mohda.
Hasil akhir dari rekapitulasi ini akan diteruskan ke kota untuk tahap verifikasi lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap. Mohda mengharapkan bahwa proses ini dapat terus berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
Penulis : Ardo
Editor : Humas Bawaslu Kota Madiun