PERS SEBAGAI PARTNER BAGI BAWASLU KOTA MADIUN
|
(Ketua Bawaslu Kota Madiun sebagai Narasumber di Radio RRI Madiun)
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun-Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko pada hari Selasa 8 Februari 2022 menjadi narasumber pada kegiatan dialog interaktif yang diselenggarakan oleh RRI Madiun bersama dengan narasumber lainnya yaitu ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madiun Siswowidodo. Tema dialog interktif tersebut adalah “Peran Media Masa dalam Mengawal Tahapan Pemilu”.
Bawaslu Kota Madiun selalu menempakan pers atau media sebagai partner dalam memberitakan atau menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan tahapan pemilu termasuk mensosialisasikan produk hukum maupun kegiatan yang dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Madiun.
“Kami Bawaslu Kota Madiun sangat mengapresiasi rekan-rekan pers khususnya di Kota Madiun yang selama ini telah membantu kami dalam penyelenggaraan Pemilu, mereka ikut mensosialisasikan tahapan pemilu sehingga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, bahkan membantu memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu,” tegas Kokok pada acara tersebut.
Harapannya sinergi antara Bawaslu Kota Madiun dan rekan-rekan pers ini akan terus terjaga hingga nanti saat pemilihan serentak tahun 2024, sehingga berama-sama mengawal pesta demokrasi khususnya di Kota Madiun, sehingga bisa berjalan dengan baik, sehingga tugas pers tidak hanya menyoroti terhadap sepak terjang peserta pemilu namun juga menyoroti kinerja penyelenggara, hal ini tentunya merupakan fungsi pers sebagai kontrol sosial lanjut beliau.
Seperti kita ketahui bersama dalam setiap penyelenggaraan pemilu pasti diketemukan adanya penyakit demokrasi, yaitu, politik uang, kampanye hitam, berita bohong/hoax, serta politisasi sara, hal ini dalam rangka mengatasi berita bohong/hoax, kampanye hitam, politisasi sara serta money politik, maka peran serta pers sangat kami perlukan. Kemarin dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya sudah bekerja dengan baik maka nanti ke depan perlu kita tingkatkan untuk saling memberi informasi untuk kebaikan bersama.
Sementara itu, Siswowidodo sebagai ketua PWI Madiun menyampaikan fungsi pers/media diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Fungsi pers/media adalah sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan serta kontrol social,” jelas Siswowidodo
Pada kesempatan tersebut, masih menurut Siswo wartawan harus proporsional dalam memberikan informasi kepada masyarakat, tidak hanya pada saat adanya penyelenggaraan pemilu saja, namun kewajiban wartawan tersebut merupakan hal yang bersifat mutlak.
Sementara itu terkait peran media sebagai kontrol sosial dalam penyelenggaraan pemilu adalah dengan cara mengkritisi jika ada dugaan peserta pemilu maupun penyelenggaraan pemilu yang akan menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan. tegas Pak Sis, panggilan akrabnya.
Pada kesempatan tersebut Ketua PWI Madiun tersebut meminta masyarakat untuk bijak dalam membaca dan menelaah sebuah pemberitaan agar jangan asal menelan mentah-mentah apalagi kemudian membagikan kepada pihak lain, padahal berita tersebut belum tentu benar, maka mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi tidak terjebak dengan bangganya dan dengan mudahnya membagikan sebuah pemberitaan tanpa dibaca dulu tanpa direnungkan ini benar atau salah. Seperti kita ketahui bersama jika acara talk show tersebut dilaksanakan secara langsung/luring di studio RRI Madiun dan tentunya telah melalui prokes yang ketat.(Budi/Kokok)