Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kota Madiun Hadiri Diskusi Kamis Manis Vol. 3

humas

Bawaslu Kota Madiun Divisi PPPS Kamis, 18 Juni 2026, mengikuti acara Diskusi Kamis Manis  vol. 3 yang digelar oleh Bawaslu Jawa Timur membahas terkait refleksi penanganan pelanggaran dengan tema  “Pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah”. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti oleh 38 Bawaslu kabupaten/kota.

Acara dipimpin sekaligus dibuka oleh Anwar Noris, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Diskusi dimulai dengan dimoderatori oleh Ismail, anggota Bawaslu Kabupaten Bondowoso lalu masuk pada pembahasan dengan Narasumber utama, Aris Fahrudin Asy’at (anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto), menyampaikan paparan mengenai tantangan penanganan kasus pidana pilkada, mulai dari politik uang hingga intimidasi pemilih.

Diskusi berlanjut dengan tanggapan dari Fitrianto (anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo) dan Purnidi Sutrisno (anggota Bawaslu Kabupaten Sampang). Kehadiran perwakilan dari 38 kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kota Madiun, menambah perspektif beragam terkait pengalaman pengawasan di masing-masing daerah.

Selain paparan dan tanggapan, kegiatan ini juga menghadirkan sesi tanya jawab yang memberi kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan solusi atas berbagai tantangan penanganan pelanggaran pidana pilkada.

Refleksi ini menegaskan bahwa penanganan pelanggaran pidana pilkada membutuhkan sinergi antara penyelenggara, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Transparansi serta ketegasan dalam menindak pelanggaran menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Penulis dan Foto: Imam

Editor: Bambang