Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Organisasi Bawaslu Kota Madiun Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tata Kerja, Pola Hubungan, dan Rapat Pleno Oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu kota Madiun pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022, sesuai dengan undangan yang disampaikan oleh Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur, wajib mengikuti kegiatan tersebut secara daring atau online dengan tema "Perkuat Pemahaman Organisasi Bawaslu Kota Madiun Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tata Kerja, Pola Hubungan, dan Rapat Pleno Oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur."

Kegiatan yang dibuka oleh Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Satrio Purnomo Pringgodigdo secara daring pada pukul 08.00 WIB dan akan berlangsung hingga sepanjang hari dengan materi yang telah tersusun.

Kegiatan ini mengadopsi pola daring dan luring. Ada 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang hadir secara luring di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang sedangkan 31 Kabupaten/Kota lainya mengikuti secara daring. Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber yaitu Sofi Rahma Dewi yang merupakan seorang akademisi dari Universitas Brawijaya.

Kegiatan tersebut bersifat diskusi dengan menentukan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang berkaitan dengan Perbawaslu yang mengatur tentang tata kerja, pola hubungan, maupun rapat pleno. Diskusi pada kesempatan tersebut dimaksud untuk menentukan masukan maupun saran perbaikan bagi Perbawaslu terkait berdasarkan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Budi/Kokok

Tag
Informasi
Pencegahan
Pengawasan
Penindakan