Peran Penting Pers dan Media dalam Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2024
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Media dan Pers merupakan salah satu media yang bisa membuat publik mengetahui dan paham apa itu Pemilu mulai dari mekanismenya, teknis, kepentingan Pemilu serta fungsi dan tujuannya Pemilu itu dilaksanakan. (09/02/2022)
"Selain sebagai media informasi tentang kepemiluan pers juga berperan sebagai pengawasan partisipatif. Pers juga insan wartawan telah menjadi mitra bagi Bawaslu tidak hanya sebagai peran menyampaikan informasi tentang kepemiluan akan tetapi menjadi mitra sebagai pengawas partisipatif dengan dilandasi dengan Surat Keputusan Bersama sebelum masa tahapan kampanye pemilu berlangsung" ujar Mohda Alfian koordinator divisi SDM O dan Datin Bawaslu Kota Madiun dalam acara Live Talkshow Bawaslu Menyapa
Pada prinsipnya pemilu tidak hanya pergelaran bagi peserta pemilu ataupun pemilih. Akan tetapi, pagelaran bagi semuanya termasuk pengawas, pers dan masyarakat seluruh Indonesia.
"Pada hakikatnya Pengawasan Pemilu tidak hanya tanggung jawab Bawaslu tetapi masyarakat luas termasuk pers karena keterbatasan dari anggota maupun staf Bawaslu." kata Abdul Jalil wartawan Solo Pos di Madiun
Sebagian besar mindset masyarakat pengawasan Pemuli hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Maka dari itu pers selain sebagai media informasi pers juga punya peran sangat penting melakukan kontrol sebagai pengawasan jalannya Pemilu. Tanpa adanya ajakan dari Bawaslu sudah seharusnya pers ikut peran sebagai pengawas partisipatif melalui media jurnalistiknya baik online maupun offline.
Melalui teknologi informasi, masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan jika ingin melaporkan tentang adanya indikasi pelanggaran maupun potensi pelanggaran Pemilu masyarakat bisa menggunakan media sosialnya dengan cara tag/mention ke Bawaslu dan Kepolisian.
Informasi tentang adanya indikasi pelanggaran Pemilu penting bagi Bawaslu untuk dilakukan tindak lanjut pengawasan dan juga penting bagi pers karena dengan informasi tersebut ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut tentunya seusai dengan kaidah jurnalistik.
Pada kesempatan yang sama, M.S Arief Hidayat Koordinator Kompas TV di Madiun menyampaikan Pers yang telah diamanati dengan Undang-Undang, sudah menjadi kewajibannya pers menginformasikan, mengedukasi dan melakukan pengawasan dalam Tahapan Pemilu.
"Pemilu Serentak Tahun 2024 atau dikenal sebagai Pemilu valentine di kalangan pers. Pemilu valentine ini Pemilu yang harus ditunggu dan dijemput serta dijalankan dengan kasih sayang. Pers dari sekarang sudah mengambil peran untuk memberikan edukasi informasi kontrol tahapan-tahapan Pemilu." ucap Arief
Persiapan menjelang tahapan Pemilu 2024 Bawaslu sesuai dengan tugas dan fungsinya tidak hanya melakukan penindakan, Bawaslu juga melakukan pencegahan yang dimulai dengan sosialisasi tentang aturan-aturan kepemiluan terhadap masyarakat.
"Bawaslu Kota Madiun juga menyampaikan informasi tentang pengawasan pemilu dan kepemiluan melalui kanal website Bawaslu Kota Madiun. Kedepan harapan kami dengan adanya kemajuan teknologi dalam penyampaian informasi peran pers dan peran kita bersama dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024 harus bisa bersinergi demi terselenggaranya Pemilu yang aman dan Luber Judil." tutup Mohda