Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas TPS, Apa Peran Pentingnya?

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Ujung tombak pengawasan proses pemungutan suara yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara teknis dari Bawaslu adalah Pengawas TPS. Seorang pengawas TPS sangat berperan penting dalam mengawal prosedur jalannya proses pemungutan di TPS mulai dari persiapan. pelaksanaan, hingga mengawal hasil suara hingga di tingkat kecamatan sesuai dengan prosedur yang benar. (Rabu, 08/12/2021)

Koordinator Divisi SDMO dan DATIN Bawaslu Kota Madiun Mohda Aldian menyampaikan pengawas TPS sudah ada semenjak Pilkada 2018 yang sebelumnya pengawasan hanya dipantau oleh pengawas kelurahan (panwaslu).

"Persyaratan menjadi pengawas TPS secara umum sangat mudah, mulai dari SMA pun bisa untuk mendaftar, yang terpenting adalah bisa menjaga integritas dan tidak terlibat dalam partai politik tertentu serta bebas dari narkoba", tambah mohda

Kaum millenial dengan minimal usia 25 tahun sudah bisa mendaftar menjadi pengawas TPS, meskipun tidak menutup kemungkinan banyak usia-usia yang sudah mendekati pensiun mendaftar sebagai pengawas TPS dari banyak kalangan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, pengawas TPS Pemilu 2019 Hidayatul Afifah membeberkan pengalamannya selama menjadi pengawas TPS tersebut. Dorongan kuat dari sendiri dan besar harapan untuk peserta pemilu yang dipilih bisa mewakili seluruh rakyat indonesia serta memberikan yang terbaik untuk negara Indonesia.

"Persiapan penyelenggaraan pemilu sudah baik dan berjalan lancar, meskipun terdapat kendala mengalami kelelahan karena baru pemilu 2019 terjadi lima pemlihan secara langsung mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD PROVINSI, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI. Harapan saya, kendala dan kekurangan pada proses penyelenggaraan pemilu sebelumnya bisa menjadi acuan untuk lebih baik lagi." imbuh afifah

Tag
Informasi