Peduli Disabilitas, Bawaslu Madiun Ingatkan KPU Soal TPS Ramah Disabilitas
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Kerawanan Pilkada serentak 2024, salah satunya ada pada kelompok disabilitas. Di beberapa tempat, mereka sering tidak mendapatkan prioritas sebagai pemilih.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian. Pada saat Pilkada serentak 2024 nanti, seyogyanya KPU Kota Madiun melalui jajarannya lebih memperhatikan kaum difabel. Yaitu dengan mendirikan TPS ramah disabilitas.
“Terkait kerentanan dan kerawanan itu salah satunya ada di kelompok disabilitas, yang tidak difasilitasi atau tidak diberikan prioritas untuk nyoblos duluan, dan juga masih kurangnya fasilitas TPS ramah disabilitas. Ramah disabilitas itu maksudnya TPS yang bisa diakses dengan mudah bagi mereka agar tidak kesulitan, mestinya KPU sudah memfasilitasi itu, tapi mungkin ada beberapa yang kurang, akan kita ingatkan,” jelasnya, (Rabu,10/07/2024)
Mohda meminta jajaran KPU turut menginventarisasi dan mengevaluasi pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 lalu. Termasuk dari sisi pendirian TPS, dan fasilitas penunjang lainnya.
Harapannya, seluruh masyarakat terfasilitasi dengan baik saat hendak ‘nyoblos’ pada Pilkada serentak 2024 nanti. Termasuk memperhatikan kelompok marginal, salah satunya penyandang disabilitas, agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik.
“Terkait penyandang disabilitas, tentunya segala hal harus dipersiapkan karena fasilitasi terhadap mereka ini perlu perlakuan khusus agar mereka bisa menjangkau TPS. Itu yang harus diperhatikan,” tutup Mohda.