Lompat ke isi utama

Berita

Langkah Konkret Pasca MoU, Bawaslu Kota Madiun dan UNIPMA Jalin Perjanjian Kerjasama

madiunkota.bawaslu.go.id., Kota Madiun- Sebagai tindaklanjut nota kesepahaman antara Bawaslu Kota Madiun bersama Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) tentang Pengawasan Partisipatif tahun 2020, UNIPMA menggandeng Bawaslu Kota Madiun untuk melaksanakan perjanjian kerjasama (Memorandum of Agreement/MoA) tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, Pengembangan Laboratorium Hukum dan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Serta Partisipasi Warga Negara dalam Kepemiluan.

“kami para pihak saling memiliki visi kelembagaan, Bawaslu memiliki tujuan pengembangan pengawasan partisipatif sedangkan UNIPMA memiliki tujuan pelaksanaan tri dharma Perguruan Tinggi ditengah masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko saat ditemui di ruangannya Senin (12/4/2021).

Ruang lingkup kesepakatan kerjasama antara UNIPMA dengan Bawaslu Kota Madiun mengenai pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, laboratorium hukum dan konsultasi permasalahan hukum.

“dalam MoA ini kita juga sepakat melaksanakan kerjasama mengenai peningkatan pemahaman hak konstitusional dan partisipasi warga negara dalam kepemiluan,” imbuh Kokok.

Sebagai informasi penguatan hubungan  antar lembaga dan pengawasan partisipatif menjadi salah satu fokus Bawaslu ditahun 2021.

Tag
Informasi
Pencegahan
Pengawasan