Lompat ke isi utama

Berita

Keterwakilan Perempuan Terpenuhi, Bawaslu Kota Madiun Tidak Lakukan Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwascam

a

Rekapitulasi jumlah pendaftar calon anggota Panwascam Baru se-Kota Madiun

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada Tahun 2024 se-Kota Madiun resmi untuk tidak melakukan perpanjangan masa pendaftaran Panwascam Baru se-Kota Madiun. Hal ini dikarenakan meningkatnya antusiasme masyarakat di hari terakhir masa pendaftaran calon Anggota Panwascam se-Kota Madiun untuk Pilkada Tahun 2024 khususnya perempuan.(Rabu, 08/05/2024)

Hasil Rekapitulasi Pendaftar Panwascam Baru di Kota Madiun sudah sesuai dengan kebutuhan formasi yang telah dibuka. Kecamatan Kartoharjo jumlah total pendaftar 11 orang dengan jumlah Laki-laki sebanyak 7 orang dan Perempuan sebanyak 4 orang. Untuk Kecamatan Manguharjo jumlah total pendaftar 9 orang dengan jumlah Laki-laki sebanyak 5 orang dan Perempuan sebanyak 4 orang. Sedangkan Kecamatan Taman jumlah pendaftar 8 orang dengan jumlah Laki-laki 6 orang dan Perempuan 2 orang.

Total keseluruhan dari semua kecamatan di Kota Madiun sebanyak 28 pendaftar dengan jumlah Laki-laki 18 orang dan Perempuan 10 orang. Dari jumlah tersebut, Pokja Pembentukan Panwascam Kota Madiun tidak melakukan penpanjangan masa pendaftaran dikarenakan sudah memenuhi 2X kebutuhan dan 30% keterwakilan Perempuan di setiap Kecamatan. Sesuai hasil evaluasi kinerja Panwascam existing sebelumnya, kebutuhan Panwascam di Kota Madiun sejumlah 4 orang yang dengan rincian Kecamatan Kartoharjo 2 orang, Kecamatan Manguharjo 1 orang, dan Kecamatan Taman 1 orang.

Hasil penelitian berkas administrasi akan diumumkan pada tanggal 12 Mei 2024 melalui sosial media dan Website Bawaslu Kota Madiun.

Penulis dan Design : Humas Bawaslu Kota Madiun