Kampanye Damai, Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Ada Sanksi untuk Pelanggar Perusak APK
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun – Menjelang Pemilihan Serentak 2024 yang semakin dekat, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sebagai salah satu bentuk kampanye di Kota Madiun meningkat pesat. Berbagai spanduk, baliho, dan poster dari paslon Walikota dan Wakil Walikota Madiun menghiasi sudut-sudut Kota.
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban dan keamanan APK yang sudah terpasang, untuk menghargai sesama Paslon WaliKota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024.
“Kami (Bawaslu Kota Madiun) menegaskan bahwa merusak atau menghilangkan APK dapat diancam dengan hukuman karena merupakan tindak pidana pada Pemilihan. Tindakan tersebut bisa dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 69” Ujar Novery di Kantor Bawaslu Kota Madiun pada Rabu, 16/10/2024
Novery juga mengajak partisipasi masyarakat untuk dapat menghargai proses demokrasi dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta mencegah pelanggaran perusakan APK.
“Mari kita jaga bersama, agar pemilihan ini berjalan dengan baik dan aman,” tambah Novery
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap adanya Tindakan merusak APK ke Bawaslu Kota Madiun demi kelancaran proses pemilu yang demokratis. Sejauh ini, Bawaslu Kota Madiun sudah menerima laporan dari tim kampanye paslon terkait perusakan APK.
“Terakhir ada salah satu paslon yang melapor ke Bawaslu Kota Madiun dan langsung kita tindak lanjuti bersama pihak terkait dalam hal ini Kepolisian untuk mengadakan Patroli Pengawasan APK dan meminta keterangan di lingkungan sekitar di mana titik APK tersebut dirusak.” Tutup Novery
Sehubungan dengan itu tidak mudah bagi Bawaslu melakukan pengawasan terkait perusak APK karena harus diselidiki dahulu. Sebelum di registrasi. Tetapi Bawaslu Kota Madiun tetap memproes terhadap adanya pelaporan terkait perusakan APK.
Penulis : Ard
Editor : Humas Bawaslu Kota Madiun