Jelang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih, Bawaslu Lakukan Monitoring Di Beberapa Kelurahan
|
Bawaslu Kota Madiun melakukan monitoring di beberapa Kelurahan jelang dimulainya rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilu 2024. Rapat pleno yang diselenggarakan oleh PPS di tingkat kelurahan berlangsung mulai tanggal 30 s/d 31 Maret 2023.
Pada sidang pleno itu diundang semua petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), pengawas kelurahan desa, Lurah, dan pengurus parpol tingkat desa/kelurahan. Selain itu juga hadir perwakilan dari partai politik.
Ketua Bawaslu Kota Madiun menginstruksikan jajaran PKD agar mencatat apabila ada masalah pada saat rapat pleno berlangsung.
“pada saat pleno nanti, PKD bisa memberikan masukan atau tanggapan apabila hasil pengawasan tidak sesuai dengan hasil coklit pantarlih dan juga dicatat jika ada masalah,” Ungkap Kokok Hape yang juga ikut memonitor pelaksanaan rapat pleno.
Kegiatan Pemutakhiran data pemilih (coklit) telah selesai dilakukan oleh pantarlih tiap tps yang tersebar di 27 kelurahan di Kota Madiun. Kegiatan coklit yang berlangsung sejak 18 Februari 2023 s/d 14 Maret 2023 untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, yang disandingkan dengan DP4. Coklit dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
Pada tahapan coklit, kerja pantarlih diawasi secara melekat pengawas kelurahan/desa (PKD). Oleh karena itu apabila pantarlih dalam melakukan coklit terdapat kekeliruan, PKD akan secara langsung memberikan saran perbaikan baik lisan maupun tertulis melalui panwascam.