Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Pendaftaran Pasangan Calon Masih Sepi, Bawaslu Kota Madiun tetap Lakukan Pengawasan

hari pertama

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun lakukan pengawasan hari pertama Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Madiun di Kantor KPU Kota Madiun. Hingga batas waktu pendaftaran berakhir pukul 16.00 WIB, belum ada pasangan calon yang datang mendaftar ke kantor KPU Kota Madiun.(Selasa,27/8/2024)

Pelaksanaan pengawasan pendafataran dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dimulai pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Namun dihari terakhir yaitu tanggal 29 Agustus pengawasan dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat mengatakan mengatakan pihaknya (Bawaslu) akan melakukan pengawasan langsung dan melekat hingga batas akhir pendaftaran.

“Bawaslu Kota Madiun akan melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan Pencalonan untuk memastikan mekanisme, tata cara, dan prosedur dalam tahapan pendaftaran Pencalonan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, ujar Novery

Bawaslu Kota Madiun juga mengajak Masyarakat Kota Madiun turut berperan aktif dengan pengawasan partisipatif dalam mengawal proses pelaksanaan tahapan pencalonan berjalan tanpa ada kecurangan. Upaya ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun yang demokratis berintegritas.

Penulis : Ardo
Foto : Ananda
Editor : Humas Bawaslu Kota Madiun