Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Jatim Maksimalkan Rumah Data

Ketua

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho didampingi staf Data dan Informasi saat hadiri kegiatan evaluasi rumah data

madiunkota.bawaslu.go.id, Pasuruan - Demi efektivitas dan ketepatan informasi selama proses Pemilihan 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Timur terus melakukan evaluasi mendalam terhadap Aplikasi Rumah Data dengan mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Rumah Data pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Terhadap Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Agustus di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A.Warits beserta Koordinator Divisi Data dan Informasi Dwi Endah Prasetyowati.

A.Warist memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, A Warits menekankan pentingnya peran Rumah data dalam proses pemilihan, yang berfungsi sebagai pusat pengumpulan dan analisis data.

Bawaslu itu satu satunya lembaga di Indonesia yang mendapatkan mandat untuk mengawasi pemilu. Oleh karena itu, sangatlah perlu dan penting bagi lembaga pengawas Pemilu memiliki dan mampu mengarsipkan data yang dimiliki secara baik",kata A. Warits dalam sambutannya.

Dwi Endah Prasetyowati, selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi menambahkan, bahwa Rumah Data bukan hanya sebagai pusat pengumpulan data, tapi berujuan untuk memudahkan kita mengadministrasi data hasil pengawasan dengan baik.

Dengan adanya Rumah Data ini, semau kegiatan pengawasan dapat terdokumentasi dengan baik, sehingga memudahkan evaluasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan”, tambahya.

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar, merespon kegiatan ini dengan baik. Harapannya adalah dengan adanya Rumah Data dapat menghimpun seluruh dokumen hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas khusus nya Bawaslu Kota Madiun mulai dari jajaran PTPS, PKD, Panwas sampai tingkat Kota.

ketua dan endah
Anggota Bawaslu Jatim Dwi Endah dan Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar

 

“Dokumen yang bisa dihimpun adalah mulai dari laporan hasil pengawasan berupa Form-A, saran perbaikan, himbauan serta langkah-langkah yang lain dan juga nantinya hasil dari pungut hitung di TPS dapat tersimpan dan terdigitalisasi di Rumah Data” ujar Wahyu Sesar.

Peserta dari kegiatan ini yaitu Koordinator Divisi dan Staf yang membidangi Data dan Informasi dari 38 Kab/Kota se-Jawa Timur. Dari Rapat Koordinasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilihan Serentak 2024, memastikan aplikasi Rumah Data berfungsi secara optimal.

Penulis dan Foto : Ardo
Editor : Humas Bawaslu Kota Madiun