Gerak Cepat, Bawaslu Kota Madiun Jalin Kesepakatan Bersama dengan Pemkot Madiun
|
Jelang tahapan pemilu dan pilkada serentak 2024 sinergitas terus dilakukan oleh Bawaslu Kota Madiun. Pada Rabu (13/7) Bawaslu Kota Madiun melakukan kesepakatan bersama (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kota Madiun. Kesepakatan bersama (MoU) yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko dan Walikota Madiun, Drs. H. Maidi dilaksanakan pada saat acara coffee morning. Acara yang digagas oleh Pemerintah Daerah Kota Madiun tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, LPMK, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan Perwakilan lembaga Pendidikan. Terjalinnya kesepakatan bersama ini menjadi landasan bagi Pemkot Madiun dan Bawaslu Kota Madiun agar pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Madiun berkualitas.
"Saya harap adanya kesepakatan bersama dengan Bawaslu Kota Madiun dapat terjalin sinergitas, bekerja sesuai Peraturan Perundang-undangan dan bertindak secara adil. Dan saya apresiasi terhadap TNI dan POLRI karena Kota Madiun dalam kondisi aman," Tutur Walikota.
Dengan adanya MoU tersebut Pemerintah Daerah Kota Madiun akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Kota Madiun. " Kesepakatan bersama hari ini merupakan momentum bagi kami selaku penyelenggara pemilu dalam hal dukungan agar pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 berjalan lancar dan berkualitas." Ujar Kokok HP.
Pada acara coffee morning tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoA) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun. Perjanjian kerjasama (MoA) ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun, Drs. Heri Wasana. Adanya Perjanjian Kerja Sama (MoA) antara Bawaslu Kota Madiun dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun akan memudahkan pengelolaan dan penyimpanan dalam hal tata kelola arsip di lingkungan Bawaslu Kota Madiun.