Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Tuan Rumah Review Laporan Divisi Penanganan Pelanggaran

Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun – Kota Madiun kususnya kantor Bawaslu Kota Madiun ternyata memiliki makna tersendiri bagi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, meski masih dimasa pandemi Covid-19, terbukti dengan dipilihnya Bawaslu Kota Madiun menjadi tuan rumah kegiatan “Review Penyusunan Laporan Akhir Divisi Penanganan Pelangaran Pilkada Tahun 2021 di Jawa Timur”, yang dilaksanakan mulai  hari selasa – Rabu, 16 – 17 Februari 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ikhwanuddin Alfianto, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutanya beliau menyampaikan jika tujuan kegiatan ini sebagai sarana untuk menyamakan pemahaman terkait pembuatan laporan akhir Divisi Penganan Pelanngaran, sehingga jika doiketemukan ketidak sesuain bisa segera disamakan.

Sementara itu Kokok Heru Purwoko Ketua Bawaslu Kota Madiun dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh undangan, dan berharap kegiatan ini berlangsung dengan sukses dan lancar tanpa halangan suatu apapun.

Ada 10 kabupaten/kota yang melaksanakan kegiatan tersebut seperti undangan yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi jawa Timur,yaitu Ponorogo, Malang, Lamongan, Ngawi, Pacitan, Sumenep, Trenggalek, Tuban, Kota Blitar, dan Kediri.(Budi)

Tag
Informasi
Penindakan