Bawaslu Kota Madiun Sosialisasikan Peraturan dan Non Peraturan Tahapan Pemilu 2024
|
Sosialisasi tahapan pemilu 2024 terus dilakukan oleh Bawaslu Kota Madiun. Pada Rabu (14/9) Bawaslu Kota Madiun mengundang partai politik calon peserta pemilu 2024 untuk menghadiri sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu di Sun Hotel Madiun. Selain partai politik, turut hadir pada acara tersebut pengurus PC Nahdlatul Ulama dan PD Muhammadiyah sekaligus penandatanganan MoU dengan dua organisasi keagamaan itu. “Pengawasan tahapan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab Bawaslu namun menjadi tanggungjawab seluruh jajaran masyarakat di Kota Madiun,” Ujar Perwakilan Pengurus PD Muhammadiyah.
“Nahdlatul Ulama siap membantu Bawaslu dalam rangka menyukseskan tahapan pemilu 2024,” Ungkap Perwakilan PC NU.
Dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok HP, dalam Pemilu 2024 yang pelaksanaannya pada 14 Februari 2024 itu di Kota Madiun terdapat 23 Partai Politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 mendatang. “Bawaslu akan terus mengawasi setiap tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik sehingga tahapan tersebut memenuhi syarat-syarat sesuai dengan peraturan,”Kata Kokok HP.
Pada acara tersebut juga mengundang Ketua KPU Kota Madiun dan Kepala Bakesbangpol Kota Madiun serta beberapa pemuda dan pemilih pemula. Selain itu Koordiv. PHL Yakobus Wasit Supodo dan Koordiv. SDM Mohda Alfian ikut memberikan materi terkait kepemiluan dan strategi pengawasan tahapan pemilu.