Bawaslu Kota Madiun mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang Digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Madiun — Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (PPM) menggelar rapat koordinasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini awalnya dilaksanakan pada Selasa, 24 Juni 2025. Namun sehubungan dengan keterbatasan waktu, dilanjutkan pada Kamis, 26 Juni 2025.
Rapat ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan serta staf dari 38 Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB, sekaligus memberikan arahan teknis pelaksanaan pengawasan di lapangan, termasuk petunjuk pengisian Alat Kerja Pengawasan (AKP).
Dalam arahannya, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya koordinasi aktif dengan instansi terkait untuk memastikan akurasi data pemilih. Fokus pengawasan mencakup dua aspek utama, yakni pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti karena meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri aktif, serta pemilih yang baru memenuhi syarat, seperti warga yang telah berusia 17 tahun atau pensiunan TNI/Polri.
Rencananya, pengawasan oleh Bawaslu Kota Madiun dijadwalkan berlangsung sebelum KPU Kota Madiun menetapkan hasil pleno pemutakhiran data pemilih yang direncanakan pada awal Juli 2025. Setelah pleno, Bawaslu Kota Madiun dan jajaran pengawas lainnya akan melaksanakan pengawasan lanjutan dengan metode uji petik melalui sampling langsung ke masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan data pemilih yang ditetapkan telah valid dan sesuai dengan prosedur serta regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya Bawaslu menjaga integritas dan kualitas daftar pemilih, yang merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan kredibel.
Penulis : Bambang K.D
Editor : Ananda Z