Bawaslu Kota Madiun Koordinasi dengan Wakil Walikota Berkaitan dengan Sarana & Prasarana
|
Anggota Bawaslu Kota Madiun pada selasa (5/7) berkunjung ke Kantor Wakil Walikota Madiun. Kehadiran Kokok Heru Purwoko, Mohda Alfian, & Yakobus Wasit Supodo tersebut disambut langsung oleh Wakil Walikota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, SE. MIB. Menjelang Pelaksanaan tahapan pemilu 2024 memang diperlukan kelengkapan sarana dan prasarana serta fasilitas kantor yang memadai.
"Bawaslu Kota Madiun saat ini memang memakai kantor yang dimiliki oleh Pemkot Madiun. Untuk itu dibutuhkan pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasana gedung perkantoran. Apalagi menjelang dimulainya tahapan pemilu nanti dimungkinkan muncul sengketa sehingga diperlukan ruangan yang digunakan khusus untuk persidangan". Ujar Kokok HP Ketua Bawaslu Kota Madiun.
Kelengkapan sarana prasarana perkantoran yang baik merupakan faktor yang perlu diperhatikan dalam aktifitas kerja, sebab aktivitas kerja akan berjalan dengan baik apabila ditunjang oleh sarana prasarana yang baik dan memadai.
Bawaslu Kota Madiun juga direncanakan untuk menjadi Satuan Kerja (satker) sehingga dibutuhkan beberapa ASN yang menduduki jabatan tertentu. "Kami juga sampaikan bahwa tahun ini Bawaslu Kota Madiun diusulkan untuk menjadi Satuan Kerja (Satker). Sehingga dibutuhkan ASN yang menduduki jabatan tertentu. Selama ini memang kita kekurangan ASN untuk mengisi jabatan yang dibutuhkan untuk menjadi Satker." Tambah Kokok HP.
Berkaitan dengan kunjungan Bawaslu Kota Madiun tersebut, Inda Raya akan berkoordinasi dengan BKPSDM dan BPKAD perihal permintaan kebutuhan ASN serta perbaikan sarana dan prasarana kantor Bawaslu Kota Madiun.