Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun ikuti “Ngopi Arsip Vol 7” dengan tema Pengelolaan Arsip Terjaga : Arsip Terjaga, Sejarah Terpelihara.

humas

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Dalam rangka meningkatkan tata kelola kearsipan yang tertib dan akuntabel, Bawaslu Kota Madiun mengikuti kegiatan Ngopi Arsip (Ngobrol Pintar Seputar Arsip) Vol. 7 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa timur pada Rabu 15 April 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Pengelolaan Arsip Terjaga : Arsip Terjaga, Sejarah Terpelihara” yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari Upaya penataan dokumen agar tetap terpelihara, aman dan mudah ditemukan kembali saat diperlukan.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Ratna Diah Fatmawati dari PIC Arsip Bawaslu Kota Surabaya menyampaikan bahwa arsip terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan kelangsungan hidup bangsa dan negara, sehingga harus dilindungi, diamankan, dan tidak boleh sembarangan diakses atau dimusnahkan.

 “Arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti autentik perjalanan suatu lembaga yang memiliki nilai historis, hukum, dan pertanggungjawaban publik. Oleh karena itu, pengelolaan arsip terjaga harus dilakukan secara sistematis, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” tambahnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang profesional, tertib, dan berkelanjutan. Sebab, arsip yang terjaga dengan baik merupakan cerminan sejarah yang terpelihara untuk generasi mendatang.

Penulis dan Foto: Latifah

Editor: Bambang