Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun ikuti “Ngopi Arsip Vol 5” dengan tema Pengelolaan Arsip Inaktif, Strategi Efektif dan Tetap Terkelola

humas

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi serta meningkatkan kualitas tata Kelola kearsipan, Bawaslu Kota Madiun mengikuti kegiatan Ngopi Arsip (Ngobrol Pintar Seputar Arsip) Vol 5 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa timur pada Selasa 24 Februari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Pengelolaan Arsip Inaktif, Strategi Efektif dan Tetap Terkelola” yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dokumen agar tetap terpelihara, aman dan mudah ditemukan kembali saat diperlukan.

Arsip inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun, namun masih memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis sehingga belum dapat dimusnahkan. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang tepat agar arsip tetap terjaga dan tidak menumpuk di unit kerja. 

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Uswatun Hasanah, S.Pd dari Arsiparis Bawaslu Kota Probolinggo menyampaikan bahwa pentingnya pengelolaan arsip inaktif bagi suatu organisasi atau lembaga.

“Pengelolaan arsip inaktif bukan sekadar memindahkan dokumen lama, tetapi merupakan upaya strategis untuk menjaga memori organisasi, mendukung akuntabilitas, serta memastikan setiap informasi penting tetap dapat diakses dengan cepat dan tepat”.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih rapi, efisien, dan profesional, serta mendukung akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan administrasi. Pengelolaan arsip inaktif yang baik juga menjadi fondasi penting dalam mendukung pelayanan publik yang optimal

Penulis dan Foto: Nur Latifah

Editor: Bambang