Bawaslu Kota Madiun Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Volume 10 Bahas Arah PDPB 2026
|
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Bawaslu Kota Madiun mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 10 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan mengusung tema “Quo Vadis Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 2026”. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Forum membahas berbagai isu strategis pengawasan PDPB sebagai program prioritas nasional. Diskusi menyoroti pentingnya strategi pengawasan melalui rapat koordinasi, uji petik, pengawasan langsung, serta pengawasan partisipatif dengan melibatkan kader pengawas partisipatif.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum refleksi di awal Ramadan untuk memperkuat komitmen pengawasan, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat selisih sekitar 345 pemilih dari total 29 juta pemilih di Jawa Tengah, yang menunjukkan pentingnya pengawasan data secara berkelanjutan.
Muhammad Amin turut mengapresiasi kehadiran narasumber dari Jawa Timur, Eka Rahmawati, serta menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan satu-satunya kegiatan mandatory yang diamanatkan undang-undang kepada Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu.
Dalam sambutannya, Nur Kholik menyampaikan bahwa Literasi Pojok Pengawasan Volume 10 mencatat jumlah peserta terbanyak, yakni 145 partisipan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa kehadiran narasumber dari Jawa Timur telah direncanakan sejak 2025 dan baru dapat terlaksana tahun ini.
Ia juga menguraikan alasan dipilihnya Jawa Timur sebagai mitra berbagi praktik baik, yakni karena pada penilaian kinerja pengawasan tahun 2025 Jawa Timur menempati peringkat pertama, disusul Jawa Tengah di posisi kedua. Selain itu, Jawa Timur memiliki jumlah pemilih terbesar kedua di Indonesia, sekitar 32 juta pemilih setelah Jawa Barat, serta memiliki 38 kabupaten/kota terbanyak se-Indonesia.
Dalam paparannya, Eka Rahmawati mengidentifikasi lima isu utama dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan. Pertama, kualitas data pemilih yang masih menghadapi persoalan sinkronisasi antara data Kemendagri dan KPU, serta masih ditemukannya data ganda dan selisih data. Kedua, kompleksitas administrasi akibat perbedaan regulasi dan standar perlakuan antarinstansi. Ketiga, lemahnya partisipasi masyarakat yang masih bersifat pasif dan konvensional. Keempat, perlindungan data pribadi yang rentan terhadap potensi penyalahgunaan. Kelima, tantangan infrastruktur dan teknologi, termasuk keamanan sistem Sidalih dan kesenjangan teknologi di wilayah 3T.
Sebagai langkah strategis, ia menekankan empat hal penting: data pemilih harus berkualitas, aman, akurat, dan dapat diandalkan; didukung infrastruktur yang kuat; dikelola melalui tata kelola terintegrasi; serta dibentuknya unit permanen lintas institusi untuk integrasi dan koordinasi data.
Sementara itu, Wiwit Puspita Sari dari Bawaslu Kabupaten Demak memaparkan tantangan teknis pengawasan PDB di daerah. Ia menyebut keterbatasan akses terhadap sistem Sidalih yang hanya menampilkan data agregat, keterlambatan sinkronisasi DPT Online, pembatasan akses akibat perlindungan data pribadi, serta keterbatasan SDM pengawas. Di lapangan, permasalahan yang kerap ditemukan antara lain data penduduk pindah domisili yang sulit diakses, pemilih meninggal yang belum tercoret karena ketiadaan surat kematian, pemilih pemula yang belum terdaftar, hingga anomali data seperti data ganda dan satu orang memiliki dua NIK.
Sebagai solusi, Bawaslu Kabupaten Demak melakukan uji petik berkala ke desa dan sekolah, bersinergi dengan Dukcapil serta pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, melakukan jemput bola layanan administrasi kependudukan, serta mengembangkan pengawasan berbasis data dan partisipasi masyarakat. Rekomendasi yang disampaikan antara lain penguatan regulasi keamanan data agar Bawaslu memperoleh akses setara dengan KPU, digitalisasi pengawasan, penguatan pengawasan partisipatif, serta dukungan anggaran berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Bawaslu Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan data pemilih berkelanjutan, memperkuat sinergi lintas daerah, serta mendorong tata kelola data pemilih yang berintegritas, akurat, dan terpercaya menuju Pemilu yang demokratis dan berkualitas pada 2026.
Penulis dan Foto: Bambang