Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Ikuti Diskusi oleh Bawaslu Jatim terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu

humas

Pada Kamis, 9 April 2026, Bawaslu Kota Madiun turut serta dalam zoom meeting yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan 'Kamis Manis'. Acara ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten & Kota seluruh Jawa Timur yang diwakili oleh Koordinator Divisi dan staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota. Acara dimulai pukul 09.30 WIB yang diawali dengan pembukaan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dilanjutkan arahan dari Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Puadi, S.Pd., MM. Selanjutnya kegiatan diisi dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan Bawaslu Kabupaten Tuban. Topik utama diskusi adalah Pelanggaran Administrasi Pemilu, dengan fokus pada dugaan pelanggaran tata cara dan prosedur tahapan Pemilu di Kabupaten Bojonegoro. Moderator acara adalah Farid dari Bawaslu Kabupaten Lamongan, sementara narasumber yang hadir yaitu Eri dari Bawaslu Kota Mojokerto dan Moch. Sudarsono dari Bawaslu Kabupaten Tuban.

Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh perhatian. Para peserta mendalami kasus yang terjadi di Bojonegoro, di mana penanganan pelanggaran semula dapat dilakukan melalui mekanisme saran perbaikan (sarper). Namun, kondisi di tingkat kecamatan saat itu tidak kondusif karena fokus Panwascam tertuju pada proses rekapitulasi suara yang diwarnai pergeseran data. Ditambah adanya laporan serupa di tiga kecamatan serta keterbatasan personil, akhirnya perkara ditangani langsung oleh Bawaslu Kabupaten sebagai bentuk respons atas kondisi faktual di lapangan.

Menariknya, sesi tanya jawab membuka ruang bagi peserta untuk mengajukan pandangan dan pengalaman, salah satunya peserta dari Kota Surabaya menanyakan bagaimana strategi menjaga efektivitas pengawasan ketika Panwascam menghadapi beban kerja ganda. Pertanyaan tersebut dijawab oleh Eri dengan menekankan pentingnya komunikasi intensif antar level pengawas agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan. Moch Sudarsono ikut menambahkan bahwa koordinasi dengan stakeholder lokal, termasuk aparat keamanan dan penyelenggara pemilu, menjadi kunci menjaga kondusivitas wilayah.

Diskusi ini tidak hanya memperkaya wawasan teknis, tetapi juga memperlihatkan dinamika nyata di lapangan. Bawaslu Kota Madiun menilai forum semacam ini sangat bermanfaat untuk memperkuat kapasitas pengawasan dan memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga.

Penulis: Imam

Foto: Saiful

Editor: Humas