Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Ikuti Diskusi “Kamis Manis” Seri ke-2 Membedah terkait Alat Peraga Kampanye

humas

madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun – Bawaslu Kota Madiun melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses (PPPS) mengikuti kegiatan “Kamis Manis Seri ke-2” pada Kamis, 7 Mei 2026 pukul 10.00 WIB melalui zoom meeting

Seluruh rangkaian acara dipandu oleh Anggota Bawaslu Kota Batu, Mardiono, S.HI., M.H. selaku moderator, yang menjaga jalannya diskusi tetap terarah, dinamis, dan kondusif. Acara ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Jawa Timur sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Anwar Noris, S.H., yang menekankan pentingnya forum daring sebagai sarana memperkuat kapasitas pengawasan pemilu bagi seluruh jajaran.

Materi utama yang diangkat adalah “Refleksi Tindak Pidana Pemilu: Penanganan Tindak Pidana Pemilu”, dengan fokus pada studi kasus Pembakaran Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu partai terbesar di Indonesia di Dusun Ngajum, Kabupaten Malang.

Sebagai narasumber pertama, Hamdan Akbar Safara, S.AP., M.AP. membahas strategi pengawasan partisipatif dan inovasi transparansi Pemilu dalam menghadapi kasus tersebut. Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi kunci untuk mencegah tindak pidana Pemilu, sekaligus memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan adil.

Narasumber kedua, Abdul Allam Amrullah, menjelaskan aspek hukum dan teknis penanganan tindak pidana pemilu, termasuk studi kasus pembakaran APK di Dusun Ngajum yang akhirnya ditetapkan dengan keputusan yang telah terbukti adlam persidangan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Penjelasan ini memberikan gambaran nyata tentang bagaimana proses penanganan pelanggaran Pemilu dijalankan hingga tahap akhir di ranah hukum.

Diskusi semakin aktif dengan masukan dari penanggap Tola’ediy, S.Pd.dan Ade Nurwahyudi, S.Pd.I., M.Sos., yang memberikan perspektif kritis serta solusi alternatif dalam menghadapi kasus serupa.

Partisipasi aktif Bawaslu Kota Madiun melalui Divisi PPPS dalam kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran pengawasan, menjaga integritas demokrasi, serta memastikan proses Pemilu berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.