Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Madiun Hadiri Koordinasi Rencana Kegiatan Penanganan Pelanggaran Se Jawa Timur di Pacitan

Penyusunan rencana kegiatan selama tahun 2021 terus dilakukan oleh Bawaslu. Koordinasi dilakukan oleh Bawaslu Se Jawa Timur dalam rangka penyusunan rencana kerja/kegiatan pada Rabu/Kamis (7/8). Acara yang berlangsung cukup intens tersebut dihadiri oleh beberapa anggota Bawaslu Jawa Timur khususnya koordiv. penanganan pelanggaran Muh. Ikhwanuddin. Rencana kerja tersebut bertujuan untuk mengembangkan kinerja dan pemahaman seluruh jajaran Bawaslu se Jawa Timur dalam hal tatacara penanganan pelanggaran pemilu/pemilihan khususnya divisi penanganan pelanggaran.

Bawaslu Kota Madiun telah menyusun beberapa rencana kegiatan penanganan pelanggaran selama tahun 2021. Terutama sosialisasi tentang kepemiluan dan tatacara penindakan penanganan pelanggaran dalam rangka pelaksanaan pemilu/pemilihan. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pemilu yang baik dan benar, juga mengerti alur tatacara penanganan penindakan pelanggaran pemilu/pemilihan. Merupakan tugas dan kewajiban Bawaslu untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat khususnya Kota Madiun agar mengerti mengenai alur dan tatacara penanganan penindakan pelanggaran pemilu/pemilihan.

Ada beberapa peserta yang diajak oleh Bawaslu Kota Madiun yang nantinya ikut serta dalam rencana kegiatan sosialisasi tersebut antara lain organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, perguruan tinggi dan beberapa SMA/SMK yang ada di Kota Madiun. Ketua Bawaslu Kota Madiun yang hadir pada acara tersebut juga memberi tanggapan tentang rencana kegiatan divisi penanganan pelanggaran," sosialisasi akan dilakukan oleh Bawaslu kepada peserta yang diajak antara lain organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan juga SMA/SMK yang ada di Kota Madiun untuk Memberikan pembelajaran informasi kepada masyarakat Kota Madiun tentang tatacara penanganan penindakan pelanggaran pemilu/pemilihan." terang Kokok Heru Purwoko.

Koordinasi yang dihadiri oleh seluruh Koordiv. penanganan pelanggaran tersebut berjumlah 38 orang yang mana akan diberi kesempatan untuk memaparkan rencana kegiatan yang telah mereka susun kedepannya. Meskipun acara dihadiri banyak orang penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan dan sebagian peserta telah melakukan program vaksinasi.

(Hatta)

Tag
Informasi
Penindakan