Bawaslu Kota Madiun Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - Dalam rangka pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kota Madiun menghadiri rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode agustus 2020 yang dilaksanakan KPU kota Madiun pada 15-09-2020 di kantor KPU Kota Madiun.
Rapat yang dibuka oleh Wisnu Wardana ketua KPU Kota Madiun membahas tentang perkembangan jumlah daftar pemilih di Kota Madiun yang terjadi pada periode Agustus 2020. Komisioner KPU kota Madiun Izza Kustiarti membacakan hasil rapat pleno dengan hasil bahwa jumlah daftar pemilih untuk Kota Madiun periode Agustus 2020 sejumlah 147.504 yang terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 77.182 dan pemilih perempuan sejumlah 70.322 Yang tersebar pada 3 Kecamatan.
Menanggapi hasil pleno tersebut, Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko menjelaskan harusnya hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini bisa dipakai sebagai data yan ter-update pada saat iini, namun kenyataanya tidak demikian, ternyata data yang dipaparkan KPU tidak sama dengan data yang ada pada Disdukcapil Kota Madiun. Sehingga Kokok berharap agar daftar pemilih berkelanjutan ini berpedoman pada basis data kependudukan . Pada kesempatan yang sama Yakobus Wasit Supodo Kordiv PHL Bawaslu Kota Madiun berharap agar pemutakhiran data pemilih berkelajutan ini diketahui oleh masyarakat dalam bentuk sosialisasi melalui media dan hal ini menjadi tugas bersama antara KPU dan Bawaslu Kota Madiun.
Ketua KPU Kota Madiun menjelaskan bahwa data yang disampakan adalah data daftar pemilih pemilu 2019 ditambah dari hasil sosialisasi sehingga tidak ada kesesuaian dengan data dari kependudukan. Selanjutnya Wisnu akan menindaklanjuti usulan dari Bawaslu untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil sehingga dalam memaparkan perkembangan daftar pemilih berkelanjutan betul-betul berbasis data kependudukan. Selanjutnya Wisnu menyerahkan dokumen rapat pleno kepada Bawaslu dan Disdukcapil sebagai penutup pada acara ini. (MET)

