Bawaslu Jatim lakukan Supervisi Kearsipan di Bawaslu Kota Madiun
|
Pelaksanaan Supervisi Pengelolaan Kearsipan dan Tata Naskah Dinas oleh Bawaslu Jatim yang didampingi oleh Mohda Alfian selaku Koordiv SDM O Bawaslu Kota Madiun dan staf sekretariat
madiunkota.bawaslu.go.id, Kota Madiun - (Rabu, 09/06/2021) Sebagai bentuk dukungan terlaksananya pengelolaan arsip dan tata naskah dinas yang baik di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan supervisi di Bawaslu Kota Madiun. Tim supervisi Bawaslu Jatim yaitu kasubbag administrasi Arif Priyono beserta 2 staf, Didik Purwanto dan Fitri Narindhi.
Kehadiran tim supervisi Bawaslu Jatim disambut oleh Ketua dan pimpinan beserta jajaran staf Bawaslu Kota Madiun.
Supervisi tersebut guna memastikan pengelolaan arsip dan tata naskah dinas di lingkungan sekretariat Bawaslu Kota Madiun sudah sesuai dengan Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas. Tidak hanya memproduksi dokumen saja tetapi dokumen ditata dan dikelola dengan baik. Karena Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu selain melakukan kinerja pengawasan, diharapkan juga bisa menunjukkan kinerja yang baik, bertanggung jawab, serta memberikan pelayanan publik yang baik.
Hasil dari supervisi, diharapkan pengelolaan arsip dan tata naskah dinas yang sudah berjalan dengan baik di sekretariat Bawaslu Kota Madiun tetap terus dipertahankan serta kedepan bisa menjalin kerjasama dengan Dinas Kearsipan Kota Madiun.


