Bawaslu Jatim Koordinasikan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pilkada Serentak 2020 serta Persiapan Pemilu 2024 Di Kota Madiun
|
Kota Madiun ditunjuk kembali menjadi tuan rumah penyelenggaran rapat koordinasi evaluasi penanganan pelanggaran tahap pemungutan suara, penghitungan suara pemilihan serentak 2020 serta persiapan pemilu serentak 2024 pada Jumat (28/5). Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh. Ikhwanuddin selaku Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan Purnomo S. Pringgodigdo, Koordinator divisi hukum dan data informasi (datin). Selain itu Anggota Bawaslu kabupaten/kota divisi hukum penanganan pelanggaran dan divisi hukum dan data informasi, serta beberapa Anggota KPU kabupten/kota se Jawa Timur turut hadir pada acara tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, menyampaikan apresiasinya atas dilaksanakannya rakor yang diselenggarakan di Kota Madiun. “Kota Madiun seringkali diselenggarakan kegiatan-kegiatan baik provinsi maupun pemerintah daerah dikarenakan letaknya yang strategis dan banyak sekali fasilitas-fasilitas baik hotel dan restaurant yang menunjang di dalamnya.” Ujarnya.
Koordinasi terus dilakukan oleh Bawaslu agar kedepannya penyelanggaran pemilu maupun pilkada dapat terselenggara dengan baik dan demokratis kedepannya. Apalagi pilkada serentak dan pemilu serentak kedepannya akan diselenggarakan berurutan. Selain itu sinergi terus dilaksanakan oleh 3 lembaga penyelenggara pemilu yaitu, Bawaslu, KPU dan DKPP. “Oleh karena itu hari ini kita juga mengundang teman-teman dari KPU untuk fokus penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan dapat terselenggara dengan baik” tambah Moh. Ikhwanuddin Anggota Bawaslu Jawa Timur.
Acara yang dilaksanakan di Sun Hotel Madiun mulai 28 s/d 29 Mei 2021 akan diisi oleh para narasumber baik dari Bawaslu dan KPU serta dilanjutkan dengan penyusunan rekomendasi dan kesimpulan. Hadir juga para Anggota Bawaslu Kota Madiun, Yakobus Wasit Supodo dan Mohda Alfian.


