KPU Kota Madiun telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 153.880 pemilih pada Pemilu 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 74.743 laki-laki dan 79.137 perempuan yang tersebar pada 584 TPS.
Dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bawaslu bekerja keras mengawasi tahapan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Pengawasan dilakukan oleh Bawaslu sejak tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh petugas pantarlih.
21 Juni 2023 merupakan hari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024. Proses penyusunan DPT telah melalui proses yang panjang. Diawali oleh proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh pantarlih untuk memastikan bahwa data pemilih potensial telah sesuai.