Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Madiun - Sehari setelah perayaaan HUT ke 79 Kemerdekaan RI, pada hari Minggu, 18 Agustus 2024 Bawaslu Kota Madiun mengadakan kegiatan peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Madiun Jalan Udowo No. 01, Kartoharjo, Kota Madiun. Kegiatan ini dilakukan dengan turut mengundang seluruh jajaran pengawas AdHoc dan Stakeholder. Pemetaan kerawanan ini merupakan pelaksanaan tugas Bawaslu Kota Madiun dan dalam rangka untuk tujuan pencegahan dan antisipasi pelanggaran dan sengketa proses untuk Pemilihan tahun 2024 dengan meninjau kembali pelaksanaan Pemilu maupun pemilihan periode sebelumnya.
Tujuan Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 Kota Madiun adalah untuk memitigasi dan memetakan daerah kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilihan 2024 dan menjadikannya sebagai instrumen proyeksi dan deteksi dini dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pada penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 nanti. Pemetaan ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pencegahan serta sebagai bahan koordinasi dengan sesama penyelenggara, yaitu KPU Kota Madiun dan juga stakeholder yaitu Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan, Media dan Masyarakat. Hal ini dilakukan oleh Bawaslu Kota Madiun dalam rangka tugas pengawasan, mengawal serta membantu mendorong penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024 sehingga berjalan dengan LUBER JURDIL dan dapat berlangsung secara aman, damai dan kondusif.