Nomor : 069/KP.01.00/JI-33/05/2024
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi:
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh disini
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Tes Tertulis pada hari Selasa, 14 Mei 2024, Pukul 08.30 WIB - Selesai bertempat di Laboratorium Komputer SMK Negeri 1 Kota Madiun. Seluruh Peserta Tes Tulis Wajib memakai Baju setelan Formal Bawahan Hitam
dan Atasan Putih (Hijab warna Hitam bagi Perempuan Berhijab) serta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Bukti Tanda Terima telah melakukan Pemberkasan.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kota Madiun. Jl. Udowo, No.01, Kota Madiun No. Telp (0351) 4770330 selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024
Pengumuman Pelaksanaan tes dapat diunduh disini